Kebijakan Pendidikan
Kebijakan tertulis terkait pelaksanaan pendidikan pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda:
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Pasal 38 tentang Kurikulum;
- Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Pasal 35 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi; Pasal 23 tentang Otonomi Pengelolaan PTN pada Bidang Akademik;
- Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); Pasal 1 tentang Capaian Pembelajaran; Pasal 5 tentang Penyetaraan Capaian Pembelajaran sesuai Jenjang Pendidikan;
- Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI bidang Perguruan Tinggi; Pasal 10 tentang kewajiban menyusun kurikulum yang mengacu pada KKNI;
- Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT); Pasal 4 tentang SNPT sebagai Acuan Menyusun Kurikulum PT;
- Permendikbud No. 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan
- Keputusan Menteri Agama No. 745 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama;
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 36 Tahun 2021 tentang Statuta UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda; Pasal 80 tentang Pengembangan Kurikulum Program Studi;
- Keputusan Menteri Agama No. 24 Tahun 2021 tentang Izin Penyelenggaran Prodi PPG;
- Surat Direktorat Jenderal Pendidikan, Nomor: B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 tertanggal 31 Maret 2021, Perihal: Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021;
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 115 Tahun 2022 tentang Juknis PPG;
- Surat Keputusan Rektor UINSI Samarinda No 82 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengembagan Pembelajaran di UINSI Samarinda
- Surat Keputusan Rektor UINSI Samarinda Nomor 199 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Revisi Rencana Strategis (Renstra) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda;
- Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Nomor 221 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Pengembangan Kurikulum UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
- Surat Keputusan Rektor UINSI Samarinda Nomor 311 Tahun 2022 tentang Revisi Rencana Strategis (Renstra) FTIK UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda;
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 56 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
- Surat Keputusan Dekan FTIK UINSI Samarinda Nomor: Un.21/447/SK/03/FTIK/VII/3/2023 tentang Kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Guru
- Surat Keputusan Dekan FTIK UINSI Samarinda Nomor: Un.21/448/SK/03/FTIK/VII/3/2023 Petunjuk Teknis Pembelajaran Asrama Pendidikan Profesi Guru