Kebijakan Pendidikan

Kebijakan tertulis terkait pelaksanaan pendidikan pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda:

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Pasal 38 tentang Kurikulum;
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Pasal 35 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi;
  3. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi; Pasal 23 tentang Otonomi Pengelolaan PTN pada Bidang Akademik;
  4. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); Pasal 1 tentang Capaian Pembelajaran; Pasal 5 tentang Penyetaraan Capaian Pembelajaran sesuai Jenjang Pendidikan;
  5. Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI bidang Perguruan Tinggi; Pasal 10 tentang kewajiban menyusun kurikulum yang mengacu pada KKNI;
  6. Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT); Pasal 4 tentang SNPT sebagai Acuan Menyusun Kurikulum PT;
  7. Permendikbud No. 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan
  8. Keputusan Menteri Agama No. 745 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama;
  9. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 36 Tahun 2021 tentang Statuta UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda; Pasal 80 tentang Pengembangan Kurikulum Program Studi;
  10. Keputusan Menteri Agama No. 24 Tahun 2021 tentang Izin Penyelenggaran Prodi PPG;
  11. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan, Nomor: B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 tertanggal 31 Maret 2021, Perihal: Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021;
  12. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 115 Tahun 2022 tentang Juknis PPG;
  13. Surat Keputusan Rektor UINSI Samarinda No 82 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengembagan Pembelajaran di UINSI Samarinda
  14. Surat Keputusan Rektor UINSI Samarinda Nomor 199 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Revisi Rencana Strategis (Renstra) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda;
  15. Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Nomor 221 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Pengembangan Kurikulum UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  16. Surat Keputusan Rektor UINSI Samarinda Nomor 311 Tahun 2022 tentang Revisi Rencana Strategis (Renstra) FTIK UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda;
  17. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 56 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
  18. Surat Keputusan Dekan FTIK UINSI Samarinda Nomor: Un.21/447/SK/03/FTIK/VII/3/2023 tentang Kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Guru
  19. Surat Keputusan Dekan FTIK UINSI Samarinda Nomor: Un.21/448/SK/03/FTIK/VII/3/2023 Petunjuk Teknis Pembelajaran Asrama Pendidikan Profesi Guru