Kebijakan Keuangan dan Sarpras

FTIK dan UINSI Samarinda memiliki kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur keuangan, sarana, dan prasana pembelajaran sebagai berikut:

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.02/2018 Perubahan atas PMK Nomor   94/PMK.02/2017 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1490).
  3. Keputusan Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI) Samarinda No. 202 Tahun 2022 tentang Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  4. Peraturan Agama Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  5. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  6. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Nomor 397 Tahun 2024 tentang Standar Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Satuan Pengawasan Intern Pada Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  7. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Nomor 392 Tahun 2024 tentang Internal Audit Charter Satuan Pengawasan Intern Pada Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  8. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Nomor 219 Tahun 2022 tentang Pedoman Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Universitas
  9. Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  10. Blue Print ICT 2019-2024 Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  11. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penetapan Peneliti Tahun Anggaran 2022 UINSI Samarinda (Gelombag 1)
  12. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Nomor 1579 Tahun 2022 tentang Penetapan Peneliti Tahun Anggaran 2022 UINSI Samarinda (Gelombag 2)
  13. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Nomor 207 Tahun 2023 tentang Penetapan Peneliti Tahun Anggaran 2023 UINSI Samarinda
  14. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Nomor 081 Tahun 2024 tentang Penetapan Peneliti Tahun Anggaran 2024 UINSI Samarinda
  15. Keputusan Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Nomor 199 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Revisi Rencana Strategis (Renstra) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda
  16. Keputusan Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Nomor 311 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Revisi Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (UINSI) Samarinda